Sejarah perkembangan hadist
pada masa Rasulullah SAW disebut dengan periode ‘ashr Al-wahyi wa At-Taqwin’
(masa turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat islam). Pada
periode inilah, hadist lahir berupa sabda (aqwal), af’al, dan
taqrir nabi
yang berfungsi menerangkan al-Qur’an untuk menegakkan syariat islam dan
membentuk masyarakat islam.
Para sahabat menerima hadist
secara langsung dan tidak langsung. Penerimaan secara langsung misalnya saat
nabi SAW, memberi ceramah, pengajian, khotbah atau penjelasan terhadap
pertanyaan para sahabat. Adapun penerimaan secara tidak langsung adalah
mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan-utusan, baik dari utusan yang
dikirim oleh nabi kedaerah-daerah atau utusan daerah yang datang kepada nabi.
Pada masa nabi SAW
kepandaian baca tulis dikalangan para sahabat sudah bermunculan, hanya saja
terbatas sekali. Karena kecakapan baca tulis dikalangan sahabat masih kurang,
nabi menekankan untuk menghafal, memahami, memelihara, mematerikan, dan
memantapkan hadist dalam amalan sehari-hari, serta mentablighkannya kepada
orang lain.
Tidak ditulisnya hadist
secara resmi pada masa nabi, bukan berarti tidak ada sahabat yang menulis
hadist. Hadist atau sunnah nabi tidak ditulis
seperti Al-Qur’an, karena ada larangan Nabi Saw. Dalil yang menunjukkan hal ini ialah :
“Janganlah kamu menulis sesuatu yang
berasal dari padaku, terkecuali Al-Qur’an. Dan barang siapa telah menulis dari
padaku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya.”
Dari
hadist ini, dapatlah dipahami, bahwa yang boleh ditulis tentang apa yang
disampaikan oleh Rasulullah kepada para sahabat-sahabatnya, hanyalah ayat-ayat
Al-Qur’an saja. Sedang yang lainnya, tidak boleh ditulis. Hal ini dimaksudkan,
agar ayat-ayat Al-Qur’an jangan sampai bercampur dengan yang bukan ayat-ayat
Al-Qur’an. Demikian, alasan logis yang dapat
diambil dari padanya. Adapun nama-nama sahabat yang menulis hadist,
diantaranya: a. ‘Abdullah ibn Amr
ibn ‘Ash, shahifah-nya disebut Ash-Shadiqah.
a.
Ali ibn Abi
Thalib, penulis hadist tentang hukum diyat,hukum keluarga dan lain-lain.
b.
Anas ibn Malik.
Disamping itu, ketika nabi SAW, menyelenggarakan
dakwah dan pembinaan umat, beliau sering mengirimkan surat-surat seruan
pemberitahuan, antara lain kepada para pejabat didaerah dan surat tentang
seruan dakwah islamiyah kepada para raja dan kabilah, baik ditimur, utara, dan
barat. Surat-surat tersebut merupakan koleksi hadis juga. Hal ini dilakukan
sekaligus membuktikan bahwa pada masa nabi SAW telah dilakukan penulisan hadis
dikalangan sahabat.
Ø Unsur-unsur penting perkembangan hadist pada masa
Rasulullah SAW :
1.
Pada masa
Rasulullah SAW, lahir hadist berupa sabda, perbuatan, dan taqrir Nabi yang
berfungsi menerangkan Al-Qur’an untuk menegakkan syari’at Islam.
2.
Sahabat menerima
hadist secara langsung dan tidak langsung.
3.
Kepandaian baca
tulis dikalangan para sahabat sudah bermunculan, hanya saja terbatas sekali.
4.
Nabi menekankan
para sahabat untuk menghapal, memahami, memelihara, mematerikan, dan
memantapkan hadist serta mentablighkannya kepada orang lain.
5.
Hadist tidak
ditulis secara resmi karena ditakutkan tercampur oleh kandungan Al-Qur’an.
6.
Penyampaian
hadist melalui majelis-majelis Rasulullah, dan dilakukan pada peristiwa yang
Rasulullah dan sahabat alami kemudian apa yang disaksikan sahabat terhadap
perbuatan Rasulullah. Dan beliau menerangkan hukumnya.
Periode ini disebut ‘Ashr-At-Tatsabbut wa Al-Iqlal min Al-Riwayah (masa membatasi dan
menyedikitkan riwayat). Nabi SAW wafat pada tahun 11 H. Kepada umatnya, beliau meninggalkan dua
pegangan sebagai dasar bagi pedoman hidup, yaitu Al-Qur’an dan hadist
(As-Sunnah) yang harus dipegangi dalam seluruh aspek kehidupan umat.
Pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar, periwayatan dan
penulisan hadist tersebar secara terbatas dan belum dilakukan secara resmi. Ini disebabkan karena mereka khawatir
terjadinya kekeliruan, karena hadist merupakan sumber ajaran Islam yang juga
harus tetap terpelihara dari kekeliruannya sebagaimana halnya Al-Qur’an. Abu
Bakar mengambil kebijakan memperketat periwayatan hadist agar hadist tidak
disalahgunakan kaum munafik yang
berujung pada kebihingan mengenai hadist yang mereka riwayatkan dari Nabi. Lalu
Umar juga menekankan agar para sahabat mengerahkan perhatiannya untuk
menyebarluaskan Al-Qur’an.
Dan sahabat Nabi yang lain seperti ‘Usman dan ‘Ali pun
turut ambil andil dalam hal ini.
Kehati-hatian para sahabat karena
mereka sangat kritis, peduli, dan hati-hati dalam periwayatan hadist serta
tentang kebenarannya. Bukti bahwa para sahabat sangat peduli adalah : Pertama karena meriwayatkan hadist Nabi
adalah hal yang penting, sebagai wujud kewajiban taat kepadanya, maka perlu
bersikap cermat dan hati-hati. Kedua karena
para sahabat melakukan penelitian dengan cermat terhadap periwayat maupun isi
riwayat itu sendiri. Ketiga, para
sahabat mengharuskan adanya saksi dalam periwayatan hadist. Keempat,
para sahabt meminta sumpah dari periwayat hadist. Kelima, para sahabat menerima riwayat dari satu orang yang
dipercaya. Keenam, penerimaan yang
tanpa pengecekan karena mereka memiliki agama yang kuat sehingga tidak mungkin
berdusta.
Namun, dalam sejarah disebutkan pada masa ini terjadi
pemalusuan hadist (wadh’ al-hadist)
pada masa Ali ibn Abi Thalib (w.40 H/661 H), khalifah yang keempat yang
disebabkan oleh faktor politik, suatu upaya untuk menghakimi kekuatan tertentu
agar mendapat legitimasi di kalangan umat Islam saat itu. Menurut Musthafa
al-Siba’i pihak yang pertama kali membuat hadist palsu ialah orang-orang Syi’ah. Bukti hadist yang mereka buat antara lain
yang mendeskreditkan Muawiyah dan menyanjung ‘Ali beserta pengikutnya dan
mereka juga membuat hadist-hadist palsu yang mencela para sahabat khususnya Abu
Bakar, ‘Umar ibn al-Khatab, dan sahabat-sahabat lain.
Ø Unsur-unsur penting perkembangan hadist pada masa
khulafaur rasyidin:
1.
Periwayatan
hadist tersebar secara terbatas.
2.
Pembukuan hadist
secara resmi sudah dimulai pada masa pemerintahan khalifah Umar.
3.
Para sahabat
mengerahkan perhatiannya untuk menyebarluaskan Al-Qur’an.
4.
Periwayatan
hadist dengan lafazh asli dan dengan maknanya saja.
Periode ini disebut ‘Ashr Intisyar al-Riwayah ila Al’Amshar (masa berkembang dan
meluasnya periwayatan hadist) yaitu masa dimana hadist tidak lagi hanya
terpusat di Madinah tetapi sudah diriwayatkan di berbagai daerah dengan para
sahabt sebagai tokoh-tokohnya. Para sahabat kecil dan tabi’in yang ingin
mengetahuin hadist-hadist Nabi SAW diharuskan berangkat ke seluruh pelosok
wilayah Daulah Islamiyah untuk menanyakan hadist kepada sahabat-sahabat besar
yang sudah teersabar di wilayah tersebut.
Karena meningkatnya periwayatan hadist, munculah
bendaharawan hadist di berbagai wilayah di seluruh negeri. Diantara bendaharawan
hadist yang banyak menerima, menghapal, dan mengembangkan atau meriwayatkan
hadist adalah :
1.
Abu Hurairah,
menurut Ibn AL-Jauzi, beliau meriwayatkan 5.374 hadist, sedangkan menurut
Al-Kirmany, beliau meriwayatkan 5.364 hadist.
2.
‘Abdullah Ibn
Umar meriwayatkan 2.630 hadist.
3.
‘Asiyah, istri
Rasul SAW, meriwayatkan 2.276 hadist.
4.
‘Abdullah Ibn
‘Abbas meriwayatkan 1.660 hadist.
5.
Jabir Ibn
‘Abdullah meriwayatkan 1.540 hadist.
6.
Abu Sa’id
AL-Khudri meriwayatkan 1.170 hadist.
Pada masa ini, Al-Qur’an sudah dikumpulkan dalam satu
mushaf, sehingga tidak lagi menghawatirkan mereka. Selain itu, pada masa akhir periode al-Khulafa al-Rasyidin (masa khalifah
‘Ustman bin ‘Affan) para sahabat ahli hadist telah menyebar ke beberapa wilayah
kekuasaan Islam. Banyak sahabat-sahabat ataupun tabi’in yang pindah dari
Madinah ke daerah-daerah yang baru dikuasai disertai dengan membawa
perbendaharaan hadist yang ada pada mereka. Ini merupakan kemudahan bagi para
tibi’in untuk mempelajari hadist-hadist.
Hadist-hadist yang diterima oleh para tabi’in ini ada
yang dalam bentuk catatan ataupun tulisan dan ada pula yang harus dihafal,
disamping itu ada pula yang sudah terpolakan dalam ubadah dan amaliyah para
sahabat yang mereka saksikan dan mereka ikuti. Kedua bentuk ini saling melengkapi,
sehingga tidak ada satu hadist pun yang tercecer atau terlupakan.
Namun muncul kekeliruan periwayatan hadist ketika
kecermatan dan sikap hati-hati melemah. Periwayatan tidak semata menyangkut
hadist-hadist yang berasaal dari Nabi, tetapi hadist yang bersumber dari
sahabat dan tabi’in bahkan pernyataan dari beberapa ahli kitab yang telah masuk
Islam yang mereka sadur dari pernyataan Bani Israil sebagai bahan komparasi
mereka setelah mereka masuk Islam. Tidak mustahil banyak menimbulkan salah
kutip; perkataan sahabat dinyatakan sebagai hadist Nabi, atau bahkan perkataan
ahli kitab sebagai sabda Nabi.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kekeliruan pada masa
setelah sahabat itu antara lain :
1.
Periwayat hadist
sebagaimana manusialain tidak lepas dari unsur kekeliruan,
2.
Terbatasnya
penulisan dan kodifikasi hadist,
3.
Terjadinya
periwayatan secara makna yang dilakukan oleh sebagian besar sahabatdan tabi’in
terbukti dengan adanya hadist atau kisah yang sama tetapi memiliki redaksi yang
beragam.
Disamping itu, muncul pula hadist palsu yang dilakukan
oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hali ini terjadi setelah
wafatnya Ali r.a dan dimulai sejak masa ‘Ali ibn Abi Thalib yang terus
berlanjut dan semakin banyak, tidak menyangkut urusan politik tetapi masalah
lain. Pada masa ini, umat Islam sudah mulai terpecah-pecah menjadi beberapa
golongan : Pertama, golongan ‘Ali Ibn
Abi Thalib yang kemudian dinamakan golongan Syi’ah. Kedua, golongan khawarij, yang menentang ‘Ali, dan golongan
Muawiyah, dan yang Ketiga golongan
jumhur (golongan pemerintah pada masa itu). Terpecahnya umat Islam tersebut,
memacu orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendatangkan
keterangan-keterangan yang berasal dari Rasulullah SAW untuk membuat hadist
palsu dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
Lalu para ulama melakukan beberapa langkah untuk
menghadapi permasalahan tersebut diantaranya :
1.
Melakukan
seleksi dan koreksi tentang nilai hadist atau periwayatnya.
2.
Hanya menerima
riwayat hadist dari periwayat yang tsiqah
saja.
3.
Melakukan
penyaringan terhadap hadist-hadist yang diriwayatkan oleh periwayat yang tsiqah saja.
4.
Mensyarakan
tidak adanya syadz yang berupa
penyimpangan periwayat tsiqah
terhadap periwayat lain yang lebih tsiqah.
5.
Mereka meneliti
sanad dan rijal al-hadist dan bertanya kepada para sahabat yang pada saat itu
masih hidup.
Ø Unsur-unsur penting perkembangan hadist pada masa
kibaar at-tabi’iin :
1.
Pada masa ini,
periwayatan hadist sudah berkembang dan meluas.
2.
Munculnya
lembaga-lembaga hadist di berbagai daerah di seluruh negeri.
3.
Munculnya usaha
pemalsuan hadist setelah wafatnya Ali.